MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

 

TUGAS INDIVIDU

                                                                                                                             
                                                                                                                          Kamis, 12 November 2020


NAMA : Rafif Fadhil Rusvinanda

NPM : 20320286

MATA KULIAH : Ilmu Sosial Dasar

NAMA DOSEN : Dr. Ditiya Himawati, SE., MM.


Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

 

A.   Masyarakat Perkotaan

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.

Syarat-syarat menjadi masyarakat :

·       Manusia yang hidup Bersama

·       Bergaul dalam waktu cukup lama

·       Menciptakan komunikasi dan peraturan

·       Menyadari integrasi sosial

·       Melakukan sosialisasi

Istilah kota mengacu pada wilayah yang padat penduduk dan memiliki karakteristik lingkungan dengan pembangunan yang sangat berkembang. Mereka yang tinggal di kota biasanya terlibat dalam pekerjaan perdagangan atau pelayanan. Dengan begitu, wilayah ini dapat menghasilkan peluang kerja yang lebih baik. Namun wilayah kota tidak terbatas pada perkotaan saja, tetapi juga pinggiran kota juga termasuk di dalamnya dan ikut terlibat kehidupan masyarakat perkotaan. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karena terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama. Masyarakat perkotaan yang mana kita ketahui itu selalu identik dengan sifat yang individual, matrealistis, penuh kemewahan, dikelilingi gedung-gedung yang menjulang tinggi, perkantoran yang mewah, dan pabrik-pabrik yang besar.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.

2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).

3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.

5. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.

6. Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Tipe-tipe masyarakat :

1.     Masyarakat Terbuka

Masyarakat yang Menerima Perubahan dengan seleksi. Dalam tipe masyarakat ini, perubahan yang ada disikapi dengan sikap selektif. Artinya perubahan yang membawa dampak positif bagi nilai-nilai di masyarakat tersebut akan diterima dengan tangan terbuka, sebaliknya perubahan yang dapat menimbulkan rusaknya norma-norma sosial yang telah ada ditolak keberadaannya. Masyarakat seperti ini tergolong masyarakat modern.

2.     Masyarakat Tertutup

Masyarakat tertutup sulit menerima perubahan. Mereka bersifat bahwa perubahan akan menyebabkan hilangnya keaslian budayanya. Mereka menutup diri akan perubahan, adakalanya mereka menerima perubahan namun sifatnya terbatas bahkan ada yang tak mau menerimanya sama sekali. Mereka tak mau bergaul dengan masyarakat luar.

Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan. Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan. Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.

 

B.   Hubungan Desa dan Kota

Hubungan kota dan desa merupakan suatu bentuk interaksi yang terjadi karena adanya aktivitas yang mengaitkan keduanya, salah satunya yaitu pariwisata. Hal ini terjadi karena adanya tiga faktor penyebab berjalannya aktivitas tersebut, yaitu faktor rekreasi, bisnis dan hiburan.

 

C.   Aspek Positif dan Negatif

Berikut aspek positif dari perkotaan:

a) Perkotaan dapat memberikan pekerjaan bagi tenaga kerja kasar dari desa yg bekerja di proyek pembangunan gedung dikota.

b) Perkotaan dapat memenuhi kebutuhan penduduk dengan fasilitas seperti wahana rekreasi, mall, dan hiburan lainnya.

c) Tersedianya pembangkit tenaga listrik buat penerangn dan kebutuhan lainya.

d) Fasilitas pendidikan dan perguruan tinggi yang bagus-bagus dan sudah terakreditasi.

e) Tersedia lapangan kerja.

f) Perkotaan juga devisa buat negara.

Aspek negatif dari perkotaan:

a) Terjadinya transmigrasi besar-besaran oleh orang desa ke kota yg menyebabkan kepadatan penduduk.

b) Sehingga adanya pembangunan liar rumah-rumah dan pengangguran karena sedikitnya orang desar yg diterima bekerja.

c) Tingkat kriminalitas tinggi karena banyaknya pengangguran dan mereka terpaksa untuk melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan.

d) Pembangunan dipedesaan menjadi terlambat karena orang-orang desa pada kekota untuk mencari pekerjaan.

5 unsur lingkungan perkotaan

·       Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan

·       Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.

·       Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.

·       Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian

·       Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Fungsi eksternal kota :

·       Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu

·       Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas

·       Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor

·       Simpul komunikasi regional/global

·       Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.


D.   Masyakarat Pedesaan

Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri, atau desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Suatu pedesaan masih sulit umtuk berkembang, bukannya mereka tidak mau berkembang tapi suatu hal yang baru terkadang bertentangan dengan apa yang leluhur hereka ajarkan karna itu masyarakat pedasaan sangat tertutup dengan hal-hal yang baru karena mereka masih memegang teguh adat-adat yang leluhur mereka ajarkan.

 

Ciri-ciri Desa antara lain sebagai berikut :

·       Desa dan masyarakatnya sangat dekat dengan alam. Kegiatan mereka sangat bergantung pada iklim dan cuaca.

·       Penduduk desa merupakan satu unit kerja dan unit sosial. Dengan jumlah yang tak besar, mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian.

·       Ikatan kekeluargaan penduduk desa lebih kuat dengan penduduk lain.

Ciri-ciri Masyarakat Desa antara lain sebagai berikut :

·       Pekerjaan bersifat homogen atau sama. Masyarakat desa lebih banyak bergantung pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

·       Masyarakat berukuran kecil. Jumlah penduduknya tidak sebanyak di kota. Pertumbuhannya juga tidak masif. Ini dikarenakan penduduk desa harus mempertimbangkan keseimbangan potensi alam.

·       Kepadatan penduduk tergolong rendah. Rasio antara luas wilayah dengan penduduknya kecil. Ini bisa terlihat dari rumah di desa yang masih punya pekarangan dan tidak menempel dengan tetangganya.

·       Lingkungan fisik, biologis, dan sosial budaya masih terjaga dengan baik.

·       Diferensiasi sosial rendah. Tak banyak perbedaan antara warga satu dengan lainnya. Penduduknya punya kesamaan dalam hal pekerjaan, adat istiadat, bahasa, bahkan hubungan kekerabatan.

·       Stratifikasi sosial yang tidak terlalu mencolok. Kelas atau tingkatan sosial masyarakat desa tidak terlalu banyak dan lebar.

·       Mobilitas sosial masyarakat relatif rendah. Pekerjaan dan ikatan masyarakat yang terbatas membuat masyarakat desa tak butuh kerap bepergian.

·       Interaksi sosial masyarakat desa lebih intensif. Komunikasinya juga bersifat personal sehingga antara satu dengan yang lainnya saling mengenal.

·       Solidaritas sosial pada masyarakat pedesaan sangat kuat. Ini karena mereka punya kesamaan ciri, sosial, ekonomi, budaya, dan tujuan hidup.

·       Kontrol sosial masyarakat pedesaan dilakukan lewat norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Ada sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar.

·       Tradisi lokal masyarakat desa masih kuat. Tradisi diturunkan dari generasi ke generasi.

Macam macam pekerjaan gotong royong antara lain sebagai berikut:

·       Bekerja sama membangun jembatan

·       Gotong royong dalam kerja bakti membersihkan lingkungan

·       Gotong royong memperbaiki jalan

·       Bekerja sama menjaga keamanan dan kerukunan tempat tinggal

·       Bergotong royong dalam menyelesaikan masalah (muayawarah)

·       Bekerja sama membersihkan parit

Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan, seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.

Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.

Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

Macam-macam gejala Masyarakat Pedesaan antara lain sebagai berikut :

·       Konflik (Pertengkaran)

·       Kontraversi (Pertentangan)

·       Kompetisi (Persiapan)

·       Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :

a) Para petani di Indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.

b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.

 

c) Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, meraka kurang mampu untuk itu.Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka)

d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.

e) Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.

Unsur-unsur Desa antara lain sebagai berikut :

·       Wilayah : meliputi tanah, letak, luas, batas, bentuk, dan topografi.

·       Penduduk : meliputi jumlah, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian.

·       Tata kehidupan : meliputi sifat gotong royong, adat istiadat, tradisi, aturan, dan norma (hukum informal).

Ada 2 fungsi desa, yakni sebagai pendukung kota (sumber pangan, bahan mentah, tenaga kerja, pusat industri, dan lainnya) dan pemerintahan terendah (menjalankan kebijakan yang digariskan pemerintahan di atasnya).

 

E. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Masyarakat Kota umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain, kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya, jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan, interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

sedangkan masyarakat desa, hidupnya sederhana, Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya, mempunyai sifat-sifat kekeluargaan yang tinggi, perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota, saling menghargai orang lain.



PERBEDAAN KESEJAHTERAAN ANTARA MASYARAKAT KOTA DAN DESA


Desa dan kota terkadang menimbulkan berbagai asosiasi, misalnya terkait perbedaan kesejahteraan masyarakatnya. Padahal, baik desa maupun kota dapat maju bersama, tanpa ada jurang pemisah.

Semakin lama, terjadi pergeseran perpindahan penduduk Indonesia. Masyarakat kita cenderung semakin metropolitan, sehingga semakin senang hijrah ke kota. Didukung pula oleh data pemerintah, yang mana pada 2010, persentase penduduk kota sebesar 49,8 persen.

Angka itu meningkat pada 2015 menjadi 53,3 persen. Dan akan terus meningkat setiap tahunnya.

Penduduk desa cenderung memiliki kesejahteraan lebih rendah dibandingkan penduduk kota. Dapat dilihat dari persentase kemiskinan di kota sebesar 7,7 persen sedangkan di desa hampir dua kali lipatnya yaitu 13,96 persen.

Dalam hal itu, pemerintah berupaya keras untuk menekan kemiskinan di desa agar kualitas kesejahteraannya dapat setara dengan kota. Salah satu strategi pemerintah yaitu dana desa untuk meningkatkan taraf hidup warga pedesaan.

Sejak 2015, pemerintah terus meningkatkan alokasi dana desa. Jika Pada 2015, alokasi dana desa sebesar Rp 20,76 triliun maka pada 2016, angka itu melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 46,98 triliun.

Pada 2017 ini, pemerintah menambah kembali alokasi dana desa menjadi lebih dari Rp 60 triliun.

Tentunya, mengeluarkan dana desa sebesar itu pasti menghadapi sejumlah tantangan. Misalnya, dalam hal penyalurannya, diperlukan integritas aparatur desa agar dana desa dapat tepat sasaran dan tepat guna. Dengan begitu, diharapkan ekonomi desa dapat bergulir cepat dan taraf hidup warganya pun terdongkrak.

Selain dana desa, sarana lain dalam mengurangi ketimpangan masyarakat desa dengan kota adalah pembangunan infrastruktur.

Kemakmuran sebuah bangsa dapat tercapai dengan tingkat pemerataan pembangunannya yang tinggi serta diiringi oleh sektor produktif pendorong ekonomi, ketimpangan desa dan kota merupakan perhatian pemerintah saat ini.

Seperti yang sudah kita lihat, Ketimpangan kesejahteraan antara masyarakat pedesaan dan perkotaan sangat terlihat jelas, mungkin hal ini disebabkan karena  kurangnya sarana maupun wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. 

Oleh karena itu diperlukannya peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) sebagai insan pembangunan, dan upaya yang dilakukan pemerintah seperti diberinya dana desa, dan pembangunan infrastruktur sangat membantu untuk warga pedesaan.

 

 

 

 

Sumber Referensi :

https://www.nesabamedia.com/pengertian-masyarakat/

https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat

http://bluestranger1104.blogspot.com/2015/12/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat.html

https://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/

https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/ruang/article/view/6428

https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/5-unsur-lingkungan-perkotaan/

https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/09/130000569/desa-definisi-dan-unsurnya

https://www.quipper.com/id/blog/mapel/geografi/desa-dan-kota/

https://www.tribunnews.com/kilas-kementerian/2017/09/30/perbedaan-kesejahteraan-masyarakat-desa-dan-kota